Tak Terima Dihukum 8 Tahun, Malinda Banding | Peluang bisnis online tanpa ribet

Rabu, 07 Maret 2012

Tak Terima Dihukum 8 Tahun, Malinda Banding

http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/tak-terima-dihukum-8-tahun-malinda.html

Tema Tulisan : Berita Artis Indonesia
Judul Posting : Tak Terima Dihukum 8 Tahun, Malinda Banding : Berita Artis Indonesia
Blog url : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/tak-terima-dihukum-8-tahun-malinda.html
Link Url : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/tak-terima-dihukum-8-tahun-malinda.html
kontes seo : peluang bisnis online tanpa ribet



VIVAnews - Pengacara Malinda Dee, Batara Simbolon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2012, menyatakan tidak puas dengan vonis hakim kepada kliennya. Hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 3 bulan dinilai tidak adil untuk Malinda.

"Kalau dilihat dari tuntutan jaksa cukup fair, tapi dari fakta hukumnya belum fair. Kita mau banding," kata Batara usai persidangan.

Dia mengatakan, upaya banding itu ditempuh untuk menggali kebenaran. Apakah nasabah Malinda benar-benar dirugikan atau tidak atas perbuatan kliennya itu. Jika nasabah merasa tidak dirugikan, kata dia, maka apa yang dilakukan oleh Malinda tak termasuk money laundering alias pencucian uang.

"Dari ke 34 nasabah yang ditetapkan dalam surat dakwaan itu, tidak terlihat satu pun ada di pengadilan. Dan tidak ada satu pun yang menyampaikan keberatan," jelas Batara.

Batara menganggap pencucian uang tersebut bukanlah tindak pidana korupsi. "Dia kan pegawai swasta, mana bisa korupsi, negara tidak dirugikan. Lebih baik tunggu saja nanti hasil berikutnya," ucapnya.

Menurut catatan jaksa penuntut, Malinda telah melakukan 117 kali transaksi yang terdiri atas 64 transaksi dalam nominal rupiah bernilai total Rp 27.369.056.650, dan 53 transaksi dalam nominal dollar AS bernilai total USD 2.082.427.

Tindak pidana perbankan dan pencucian uang tersebut dia lakukan dalam kurun waktu antara 22 Januari 2007 sampai dengan 7 Februari 2011. (ren)

• VIVAnews


:: Page Information ::
peluang bisnis online tanpa ribet URL : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/tak-terima-dihukum-8-tahun-malinda.html
TITLE : Tak Terima Dihukum 8 Tahun, Malinda Banding
BLOG : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/tak-terima-dihukum-8-tahun-malinda.html
Rate : W3 Directory - the World Wide Web Directory
:: End Information ::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet