VIVAnews - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat kembali menggelar sidang kasus asusila dengan terdakwa Ariel. Sidang hari ini agendanya adalah pembelaan dari vokalis Peterpan tersebut.
Di persidangan, tim kuasa hukum Ariel mempersiapkan pembelaan sebanyak 104 lembar nota pembelaan dan dua lembar untuk penutup. Bahkan, untuk pembelaannya ini, tiga lembar nota pembelaan ditulis sendiri oleh kekasih Luna Maya itu.
"Sayamenyiapkan tiga lembar pembelaan. Dimana itu saya tulis sendiri," kata Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Januari 2011.
Seusai persidangan, salah satu kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol mengatakan kliennya itu membantah segala tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
"Kita ajukan pembelaan, di mana JPU ajukan tuntutan 5 tahun. Kita bantah dan kita sampaikan jeritan hati Ariel. Ia ingin bebas," kata Afrian saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Januari 2011.
Menurut Afrian dalam persidangan berdasarkan keterangan saksi, pemilik nama Nazriel Irham itu tak terbukti apabila pria asal Bandung itu terlibat membantu dalam penyebaran video mesum yang sempat menghebohkan tersebut.
Laporan: Greg/Bandung
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar