Pengacara: Moerdiono Bilang Itu Bukan Anaknya | Peluang bisnis online tanpa ribet

Selasa, 21 Februari 2012

Pengacara: Moerdiono Bilang Itu Bukan Anaknya

http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pengacara-moerdiono-bilang-itu-bukan.html

Tema Tulisan : Berita Artis Indonesia
Judul Posting : Pengacara: Moerdiono Bilang Itu Bukan Anaknya : Berita Artis Indonesia
Blog url : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pengacara-moerdiono-bilang-itu-bukan.html
Link Url : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pengacara-moerdiono-bilang-itu-bukan.html
kontes seo : peluang bisnis online tanpa ribet



VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pedangdut era 1980-an, Machica Mochtar untuk mendapatkan status hukum bagi anaknya, Muhammad Iqbal, yang berusia 16 tahun. Seperti diketahui Machica pernah diberitakan telah menikah siri dengan mantan Mensesneg, Moerdiono. Itu sebabnya Machica berencana menambahkan nama Bin Moerdiono di belakang nama sang anak.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum almarhum Moerdiono, OC Kaligis menggelar konferensi pers guna memberi penjelasan, sekaligus  mengklarifikasi putusan MK. Menurut Kaligis, dalam surat keterangan lahir Rumah Sakit Bunda, Muhammad Iqbal lahir pada tahun 1996 dengan ibu Asiyah Mochtar dan bapak Agus Ibrahim.

"Bapaknya Agus Ibrahim, bukan Moerdiono. Almarhum pernah bilang kepada saya bahwa itu bukan anaknya. Dengan tegas dia bilang, 'Itu bukan anak saya'," ujar OC Kaligus saat ditemui di kantornya, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2012.

OC Kaligis memiliki beberapa bukti bahwa pernikahan itu tidak pernah terjadi. Menurutnya, Machica pernah mengajukan permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 18 Januari 2008 dan kemudian ditolak.

"Permohonan untuk tes DNA juga ditolak," katanya.

OC menjelaskan, Machica tidak jujur dan memberikan identitas palsu saat mengajukan permohonan kepada MK. OC bersama keluarga Moerdiono pun mempertimbangkan untuk melaporkan Machica dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Waktu mengajukan ke MK, Machica tidak jujur. Untuk klarifikasi, dengan mempertimbangkan atas nama baik keluarga kami bisa laporkan balik dengan pencemaran nama baik," ucapnya.

Sebelumnya Machica mengatakan, dengan putusan MK ini masa depan putranya menjadi lebih jelas. Ia pun akan membicarakan mengenai putusan ini dengan keluarga almarhum Moerdiono, termasuk masalah akta kelahiran.

"Pasti kami akan membicarakan dengan pengacara saya. Setelah pulang dari Bangka Belitung saya akan menghubungi anak-anaknya Pak Moer," kata Machica.

Berdasarkan hasil keputusan MK Nomor 46/PUU-IX/2011, anak di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.

• VIVAnews


:: Page Information ::
peluang bisnis online tanpa ribet URL : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pengacara-moerdiono-bilang-itu-bukan.html
TITLE : Pengacara: Moerdiono Bilang Itu Bukan Anaknya
BLOG : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pengacara-moerdiono-bilang-itu-bukan.html
Rate : W3 Directory - the World Wide Web Directory
:: End Information ::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet