VIVAnews- Bintang reality TV, Kim Kardashian dan dua saudara perempuannya kembali digugat. Kali ini, mereka digugat sebesar US$ 5 juta karena mempromosikan produk penurun berat badan yang belum teruji efektif khasiatnya.
Tak hanya untuk keluarga Kardashian, gugatan ini juga dilayangkan pada produsen pil diet QuickTrim yang diduga khasiat produknya palsu.
Gugatan class action yang diusulkan sebagai tujuan untuk membuat Kardashian bersaudara jera. Gugatan tersebut diajukan, Kamis, 1 Maret 2012 lalu di pengadilan federal di New York.
Para penggugat, yang tinggal di New York, California dan Florida, menyatakan dalam gugatan, klaim yang dibuat QuickTrim dan promosi Kardashians itu adalah palsu, menyesatkan, dan tidak berdasar.
Mereka menambahkan, "Tidak ada penelitian ilmiah yang kompeten dan handal mendukung klaim ini," tulis isi gugatan seperti diberitakan Reuters.
Gugatan itu juga menyatakan, yang lebih berbahaya, bahan utama dalam pil terbuat dari caffeine dosis tinggi dicampur dengan bahan herbal yang tidak pernah teruji efektif secara klinis.
Meski begitu, gugatan, yang diajukan oleh perusahaan hukum Bursor & Fisher, harus disertifikasi oleh hakim sebagai komplain sebelum class action agar tidak menimbulkan bahaya untuk para konsumen lainnya. Besar gugatan itu juga akan diusahakan lebih dari US$ 5 juta.
Walau kabar ini sudah ramai diperbincangkan, belum ada satu wakilpun dari keluarga Kardashian maupun pejabat dari QuickTrim yang bisa dihubungi untuk dimintai komentar tentang gugatan ini.
Ini bukan pertama kalinya bintang-bintang "Keeping Up With The Kardashians" digugat.Kim Kardashian bahkan pernah digugat oleh mantan suaminya Kris Humphries. Mantan pebasket ini dikabarkan menuntut Kim sebesar US$10 juta atau Rp90,6 miliar.
Setelah menikah dengan Kim, Humphries memang ikut terlibat dalam tayangan reality show yang dibintangi Kim. Humphries mengklaim dirinya memiliki peran lebih besar daripada Kim dalam serial 'Kourtney and Kim Take New York'. Oleh karena itu, ia berpikir ingin mendapatkan kompensasi yang sesuai.
Seperti diketahui, bintang cantik berusia 31 tahun itu adalah salah satu bintang reality TV dengan bayaran tertinggi di AS. Di tahun 2010, pendapatan diperkirakan sebesar US$ 6 juta dari acara TV-nya, lini busanya dan dari sponsor berbagai produk kebugaran, produk kecantikan dan dukungan dari produk lainnya.
Berita Artis Indonesia dan Manca Negara Paling Gress - Dukung kontes Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet
Jumat, 02 Maret 2012
Kardashian Bersaudara Digugat US$ 5 Juta
Tema Tulisan : Berita Artis Indonesia |
:: Page Information ::
URL : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/kardashian-bersaudara-digugat-us-5-juta.html TITLE : Kardashian Bersaudara Digugat US$ 5 Juta BLOG : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/03/kardashian-bersaudara-digugat-us-5-juta.html Rate : |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar