VIVAnews- Rencana bintang pop dunia Lady Gaga tampil di Jakarta mendapat reaksi beragam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan konser Lady Gaga haram bila menampilkan pornografi.
"Ini sebenarnya standar MUI, suatu konser bila disitu menampilkan pornografi, di situ ada yang menghina agama, atau menampilkan pemujaan terhadap setan, itu haram," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di sela acara diskusi di kantor AJI, Kwitang, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2012.
Dikatakan Ma'ruf Amin, bila Lady Gaga saat konser nanti tidak menampilkan aksi pornografi atau bisa tampil sesuai budaya Indonesia yang sopan tidak ada masalah. "Silahkan saja," katanya.
Hanya, ada pengurus MUI lainnya yang sudah melihat Lady Gaga tampil di tempat lain, maka itu haram. "Apa yang disampaikan salah seorang pengurus MUI yang menyatakan Lady Gaga haram karena sudah melihatnya. Tapi kalau pernyataan resmi MUI, ya saya," katanya.
Pengharaman suatu konser, lanjut Ma'ruf, bisa dikeluarkan bila penyanyi menampilkan kepornoan. Ukuran pornografi, sesuai dengan standar unsur-unsur pornografi yang dibuat MUI. "Jadi, kalau ada yang menyatakan Lady Gaga itu haram, itu pernyataan pribadi," katanya.
Mengenai penampilan Gaga yang kerap kali menuai kontroversi, Big Daddy Live Concert selaku promotor pun memastikan bahwa Gaga akan tetap tampil di Indonesia 3 Juni 2012 mendatang. Namun, tidak seperti konsernya di Eropa, saat konsernya digelar di panggung Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gaga akan tampil dengan kostum yang berbeda.
"Lady Gaga memang artis yang fenomenal. Tidak mungkin dia manggung pakai sarung. Karena fenomenalnya itulah dia bisa seperti sekarang. Yang pasti kostumnya di seluruh negara Asia akan lebih konservatif,"ujarnya.
Michael juga mengungkapkan jika konser Gaga nantinya dicekal, ia siap menghadapinya, "Asal harus jelas alasannya kenapa. sampai sekarang belum ada yang minta penjelasan baik dari promotor maupun artis management. Jadi jangan alasan enggak jelas terus dicekal."tuturnya. (eh)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar