VIVAnews - Kasus antara Bernaldi Kadir Djemat dengan mantan artis yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola masih terus berlanjut. Sejak 6 Februari 2012, Bernaldi masih ditahan atas kasus penganiayaan ringan terhadap sekretaris mertuanya, bernama Rudy M. Rahmat yang terjadi Oktober 2011 lalu.
Kuasa Hukum Bernaldi, Humprey R. Djemat mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah berusaha mengajukan penahanan penangguhan. Namun upaya tersebut belum juga mendapat putusan dari pihak kepolisian.
"Penangguhan penahan, sudah dilakukan. Masih menunggu petunjuk Kapolda," kata Humprey saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Februari 2012.
Berbagai tindakan dilakukan pihak Bernaldi untuk membuktikan kebenaran. Tak puas dengan tindakan melapor kepada DPR dan Kemenko Polhukam terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini pada 9 Februari 2012 lalu, Pihak Bernaldi pun kini sudah menghadap Kabareskrim.
"Kita sudah menghadap Kabareskrim. Senin lalu sudah diajukan surat resmi untuk membuat tim investigasi. Mudah-mudahan Kabareskrim benar bisa memenuhi kewajibannya untuk menindak tegas," ujarnya.
Sementara untuk kondisi Bernaldi sendiri, Humprey mengatakan kliennya terlihat tegar dan siap untuk membuktikan kebenaran.
"Dia bilang akan menghadapi segala sesuatu dengan ketegaran hati. Kebenaran akan muncul. Zumi bisa lari, tapi kamu tidak bisa menyembunyikan diri," ucapnya. (adi)
Berita Artis Indonesia dan Manca Negara Paling Gress - Dukung kontes Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet
Kamis, 23 Februari 2012
Pelapor Zumi Minta Bentuk Tim Investigasi
Tema Tulisan : Berita Artis Indonesia |
:: Page Information ::
URL : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pelapor-zumi-minta-bentuk-tim.html TITLE : Pelapor Zumi Minta Bentuk Tim Investigasi BLOG : http://artis-indonesia-news.blogspot.com/2012/02/pelapor-zumi-minta-bentuk-tim.html Rate : |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar