VIVAnews - Seorang pria bernama Andhika Mahatidana mengklaim dilempar gelas sloki oleh cucu mendiang Presiden Kedua RI, Soeharto, Panji Adhikumoro Trihatmodjo. Kejadian tersebut berlangsung di 'Blowfish Kitchen and Bar', 22 Januari 2012 lalu.
"Jam satu lewat baru ketemu, nggak tahu ada Panji. Teman gue yang kenal Panji," ujar Andhika saat ditemui di kediamannya di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan, Selasa, 7 Februari 2012.
Andhika pun mengungkapkan, saat itu ia dikenalkan dengan Panji oleh salah seorang temannya. Tak lama kemudian, ujar Andhika, tiba-tiba Panji melemparkan gelas sloki ke arahnya.
"Lempar pakai emosi sampai berdarah. Saat itu pelemparan belum terasa. Pas lihat darah gue banyak banget," katanya.
Setelah kejadian, Andhika dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit Sahid Sahirman Memorial Hospital. Andhika juga sempat melakukan visum di rumah sakit Fatmawati. Akibat kejadian tersebut, Andhika mendapat lima jahitan di bagian pelipis wajahnya.
Kabar mengenai dilaporkannya Panji ke polisi, dibenarkan Humas Polres Jakarta Selatan AKP Aswin.
"Memang benar ada laporan pada tanggal 22 Januari 2012 di Polsek Mampang. Kemarin dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Pelapornya Andhika, yang dilaporkan berinisial P. TKP-nya di Blowfish," ujar Aswin ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2012.
"Laporannya mengenai penganiayaan, pasal 351. Saya belum tahu terlapor sudah dipanggil atau belum, saksinya berapa orang. Masih kulit luarnya saja. Itu yang mau ditanya penyidik," kata Aswin menambahkan.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Juan Felix Tampubulon belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi mengenai kasus tersebut. (eh)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar